BANDARLAMPUNG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menggelar razia dan tes urine dalam rangka ikrar
pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, Jumat (8/5) pagi.
Razia tersebut dipimpin oleh Karutan Bandarlampung, Tri Wahyu Santosa dan didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Brivsan Kartadilaga.
Razia menyasar blok seminung. Dalam pantauan Radar Lampung, petugas gabungan dari Rutan dan Polsek Jatiagung menggeledah kamar sel.
"Ayo keluar..keluar," tegas sipir yang menggeledah narapidana.
Dalam kamar sel yang berisi 13 orang itu satu per satu narapidana diperintahkan keluar.
Mereka pun digeledah satu persatu. Setelah itu petugas masuk ke dalam kamar mencari barang terlarang seperti benda tajam, handphone dan lainnya yang dilarang digunakan narapidana.
Di bagian depan, pegawai Rutan satu per satu berjejer. Mereka bergantian untuk melakukan tes urine.
Total ada 129 pegawai yang dites urine. Hasilnya semuanya negatif.
Pelaksanaharian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Hilal mengatakan razia dan tes tersebut serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan merupakan komitmen Kementerian Imipas untuk memerangi peredaran handphone, narkoba dan praktik penipuan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
"Ini salah satu momentum deklarasi bersih. Bersih dari narkoba, bersih dari handphone dan bersih dari penipuan. Deklarasi ini tantangan sekaligus pembuktian kepada seluruh masyarakat kita sedang bersungguh-sungguh melakukan bersih-bersih ini," tegas Hilal.
Dalam razia itu, petugas mendapati kabel, gunting, pisau, korek api, hingga kartu remi.
